berikan nilai kami melalui survey online dibawah ini

ANDA PUAS ?


DENGAN PELAYANAN KAMI

Isi Surveinya

PELAYANAN KAMI MEMUASKAN


BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Isi Disini

KAMI BERKOMITMEN MENCEGAH KORUPSI


APA PENDAPAT ANDA ?

Sampaikan Disini

Uraian Tugas Sub Bagian Kepegawaian


Nama

NIP

Pangkat / Gol.Ruang

Jabatan

Uraian Tugas

: Dra. Rr. ESTOE WILOEDJENG, MM.

: 196207051992032001

: Pembina (IV/a)

: Kepala Sub Bagian Kepegawaian

  1. Membantu Pimpinan terhadap permintaan Mahkamah Agung RI dalam melakukan recrutmen/ penerimaan Pegawai baru dan calon Hakim.
  2. Menyusun dan menyampaikan daftar CAPEG yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti latihan prajabatan.
  3. Menyiapkan surat pengujian kesehatan bagi CAPEG kepada dokter untuk pengangkatan CPNS.
  4. Mengusulkan CPNS menjadi PNS.
  5. Mempersiapkan pelaksanaan Ujian dinas Tingkat I, II, Penyesuaian Ijasah, tes kode etik Hakim.
  6. Menyusun daftar nominatif Kenaikan Pangkat, memproses usul kenaikan pangkat, dan membuat SK kenaikan pangkat sesuai kewenangan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.
  7. Mengusulkan dan memproses usul-usul jabatan, baik struktural maupun fungsional.
  8. Memproses usul mutasi Pegawai.
  9. Memproses usul pemberhentian dan pemensiunan Pegawai.
  10. Memproses usul pemberian penghargaan, tanda kehormatan dan bentuk penghargaan lainnya.
  11. Menyelengggarakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah PNS dan jabatan.
  12. Menghimpun dan menyiapkan bahan rapat yang berkaitan dengan tugas Sub Bagian Kepegawaian.
  13. Melakukan pembinaan dan pengawasan Pegawai dalam lingkup Sub Bagian Kepegawaian.
  14. Melakukan penilaian pelaksanaan pekerjaan bawahannya (DP3).
  15. Menyiapkan dan menyusun laporan pelaksanaan tugas Sub Bagian Kepegawaian.
  16. Menyusun rencana kerja Sub Bagian Kepegawaian.
  17. Membantu Hakim Tinggi Pengawas Daerah dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan peradilan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri.
  18. Mengkonsep surat – surat keluar sehubungan dengan Bagian Kepegawaian apabila diminta oleh Pimpinan.
  19. Selaku Penanggung Jawab Informasi (PJI) sesuai SK Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor W14.U/458/KP.11.01/XI/2011 tentang Struktur, Tugas dan Tanggung Jawab Pelaksanaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Pengadilan Tinggi Surabaya.
  20. Melaksanakan tugas – tugas sesuai Standard Operating Procedures (SOP).
  21. Melaksanakan tugas yang diberikan didelegasikan dan atau dimandatkan kepada Kepala Sub Bagian Kepegawaian.

__________________________________________________________________

Nama

NIP

Pangkat / Gol.Ruang

Jabatan

Uraian Tugas

: Hj. NUR RUMININGSIH, SH.

: 195901181983022001

: Penata (III/c)

: Panitera Pengganti (diperbantukan)

  1. Bertanggung jawab terhadap urusan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan wilayah Pengadilan Negeri Bojonegoro.
  2. Bertanggung jawab terhadap urusan ketatausahaan dan administrasi Kepegawaian.
  3. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Pimpinan.

_______________________________________________________________

Nama

NIP

Pangkat / Gol.Ruang

Jabatan

Uraian Tugas

: SENO IRIANTO

: 196206061985031006

: Penata Muda Tk. I ( III/b )

: Staf Sub Bagian Kepegawaian

  1. Bertanggung jawab terhadap urusan Kepegawaian Pengadilan Negeri wilayah Surabaya dan Pengadilan Negeri wilayah Madura.
  2. Menerima dan mengarsipkan surat pemberitahuan kenaikan Gaji Berkala dari Pengadilan Negeri.
  3. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Pimpinan.

_______________________________________________________________

Nama

NIP

Pangkat / Gol.Ruang

Jabatan

Uraian Tugas

: DWI RAHARJO SUPRAPTO, S.Kom.

: 198105012009041004

: Penata Muda (III/a)

: Staf Sub Bagian Kepegawaian

  1. Bertanggung jawab terhadap urusan ketatausahaan dan administrasi Kepegawaian.
  2. Petugas absensi yang bertanggung jawab terhadap absensi Hakim dan Pegawai Pengadilan Tinggi Surabaya.
  3. Operator SIKEP (Sistem Informasi Kepegawaian).
  4. Operator Internet.
  5. Menangani permasalahan – permasalahan yang berhubungan dengan komputer/ jaringan komputer.
  6. Selaku Petugas Informasi (PI) Bidang Kepegawaian sesuai SK Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor W14.U/458/KP.11.01/XI/2011 tentang Struktur, Tugas dan Tanggung Jawab Pelaksanaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Pengadilan Tinggi Surabaya.
  7. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Pimpinan.

_______________________________________________________________

Nama

NIP

Pangkat / Gol.Ruang

Jabatan

Uraian Tugas

: NINA DWI INDRAWATI, S.Si.

: 198206272009122002

: Penata Muda (III/a)

: Staf Sub Bagian Kepegawaian

  1. Bertanggung jawab terhadap urusan ketatausahaan dan administrasi Kepegawaian.
  2. Membuat Laporan Bulanan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Surabaya.
  3. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian.

_______________________________________________________________

Nama

NIP

Pangkat / Gol.Ruang

Jabatan

Uraian Tugas

: WAHYU WIDI AGUNG, S.Kom.

: 19860723 200912 1 004

: Penata Muda (III/a)

: Staf Sub Bagian Kepegawaian

  1. Petugas IT.
  2. Menangani permasalahan – permasalahan yang berhubungan dengan komputer/ jaringan komputer.
  3. Bertanggung jawab terhadap urusan Kepegawaian Pengadilan Negeri wilayah Kediri.
  4. Bertanggung jawab terhadap urusan Kepegawaian Pengadilan Negeri wilayah Besuki.
  5. Bertanggung jawab terhadap urusan ketatausahaan dan administrasi Kepegawaian.
  6. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Pimpinan.

_______________________________________________________________

Nama

NIP

Pangkat / Gol.Ruang

Jabatan

Uraian Tugas

: BEKTI MULYONO

: 196204131993031002

: Penata Muda (III/a)

: Staf Sub Bagian Kepegawaian

  1. Bertanggung jawab terhadap urusan Kepegawaian Pengadilan Negeri wilayah Malang.
  2. Bertanggung jawab terhadap urusan ketatausahaan dan administrasi Kepegawaian.
  3. Memproses, menyampaikan usul – usul penjatuhan hukuman disiplin (HD).
  4. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Pimpinan.

_______________________________________________________________

Nama

NIP

Pangkat / Gol.Ruang

Jabatan

Uraian Tugas

: S O L I K A N

: 196109301986031003

: Pengatur (II/c)

: Staf Sub Bagian Kepegawaian

  1. Bertanggung jawab terhadap urusan ketatausahaan dan administrasi Kepegawaian.
  2. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Pimpinan

_______________________________________________________________

Nama

NIP

Pangkat / Gol.Ruang

Jabatan

Uraian Tugas

: D J U M I A T I

: 196006021986032010

: Pengatur (II/c)

: Staf Sub Bagian Kepegawaian

  1. Bertanggung jawab terhadap urusan Kepegawaian Pengadilan Negeri wilayah Madiun.
  2. Bertanggung jawab terhadap urusan ketatausahaan dan administrasi Kepegawaian.
  3. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Pimpinan.

_______________________________________________________________




 Berita lainnya