berikan nilai kami melalui survey online dibawah ini

ANDA PUAS ?


DENGAN PELAYANAN KAMI

Isi Surveinya

PELAYANAN KAMI MEMUASKAN


BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Isi Disini

KAMI BERKOMITMEN MENCEGAH KORUPSI


APA PENDAPAT ANDA ?

Sampaikan Disini

Uraian Tugas Sub Kepaniteraan Perdata


 

Nama
NIP
Jabatan
Uraian Tugas
: H. IMAM SUNARJO, SH.,M.Hum
: 19541223 197502 1 001
: Panitera Muda Perdata
:
  1. Membina, Mengkoordinir dan membagi tugas personil, melakukan pengawasan serta bertanggung jawab atas semua tugas personil Sub. Kepaniteraan Perdata yang meliputi administrasi perkara, mempersiapkan persidangan perkara perdata, menyimpan perkara perdata yang masih berjalan dan urusan lain yang berhubungan dengan masalah perdata.
  2. Meneliti surat-surat masuk dan surat-surat keluar, meneliti berkas perkara perdata yang akan diberikan nomor Register Banding dan yang akan dikirimkan kembali ke Pengadilan Negeri.
  3. Meneliti register – register.
  4. Meneliti pengeluaran keuangan perdata (biaya perkara).
  5. Mengkonsep surat-surat.
  6. Minutasi putusan perkara banding baik perkara perdata maupun perkara pidana.
  7. Selaku Penanggung Jawab Informasi (PJI) sesuai SK Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor W14.U/458/ KP.11.01/XI/2011 tentang Struktur, Tugas dan Tanggung Jawab Pelaksanaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Pengadilan Tinggi Surabaya.
  8. Melaksanakan tugas – tugas sesuai Standard Operating Procedures (SOP).
  9. Melaksanakan tugas-tugas lain yang dibebankan oleh Pimpinan

_______________________________________________________________________________

Nama
NIP
Jabatan
Uraian Tugas
: PUTUT DJATI W.,SH.,MH.
: 19621105 198603 1 008
: Panitera Pengganti (diperbantukan)
:
  1. Mengkonsep surat – surat Perdata.
  2. Minutasi putusan perkara banding baik perkara perdata maupun perkara pidana.
  3. Membantu meneliti kelengkapan berkas perkara perdata banding.
  4. Melaksanakan tugas-tugas lain yang dibebankan oleh Pimpinan.

______________________________________________________________________________

Nama
NIP
Jabatan
Uraian Tugas
: TJANDRA LUKITAWATI,SH.,MH.
: 19680628 199303 2 004
: Panitera Pengganti (diperbantukan)
:
  1. Pelaksana meja-1.
  2. Mewakili Panitera Muda Perdata apabila berhalangan.
  3. Mengelola memori banding, kontra memori banding dan relaas-relaasnya, selanjutnya memasukkan dalam berkas perkara.
  4. Membuat surat ke Pengadilan Negeri untuk meminta relaasnya terhadap memori banding ataupun kontra memori banding yang dikirimkan langsung ke Pengadilan Tinggi.
  5. Membuat penetapan atas izin yang diberikan Bapak Ketua Pengadilan Tinggi terhadap pihak-pihak yang berperkara banding secara cuma-cuma (prodeo), serta mengirimkannya ke Pengadilan Negeri yang bersangkutan.
  6. Minutasi putusan perkara banding, baik perkara perdata maupun perkara pidana.
  7. Melaksanakan tugas-tugas lain yang dibebankan oleh Pimpinan.

_______________________________________________________________________________

Nama
NIP
Jabatan
Uraian Tugas
: DJOEMEDI WHALOEJA,SH.
: 19601105 198403 1 002
: Panitera Pengganti (diperbantukan)
:
  1. Membantu petugas informasi untuk mengisi aplikasi sistem informasi perkara.
  2. Melaksanakan tugas-tugas lain yang dibebankan oleh Pimpinan

_____________________________________________________________________

Nama
NIP
Pangkat / Gol.Ruang
Jabatan
Uraian Tugas
: S U P A R M A N, SH., MH.
: 19600511 198303 1 002
: Panitera Pengganti (diperbantukan)
:
Membuat konsep surat dan membuat surat-surat perdata.

  1. Membantu meneliti kelengkapan / syarat formal berkas perkara banding.
  2. Minutasi putusan perkara banding, baik perkara perdata maupun perkara pidana.
  3. Melaksanakan tugas-tugas lain yang dibebankan oleh Pimpinan.

_______________________________________________________________________

Nama
NIP
Jabatan
Uraian Tugas
: T R I N I K, S H.
: 19560909 198303 2 005
: Panitera Pengganti (diperbantukan)
:
  1. Membuat surat permintaan kekurangan / kekeliruan ke Pengadilan Negeri yang bersangkutan atas kekurangan / kekeliruan berkas perkara banding yang dikirim ke Pengadilan Tinggi dan mencatatnya dalam Buku Kekurangan.
  2. Memasukkan arsip surat (tembusan) terhadap perkara-perkara banding yang telah dimohonkan kasasi ke dalam file berkas perkara banding.
  3. Mencatat, meneliti dan membuat berita acara penyerahan arsip berkas perkara banding yang akan disimpan di Sub Kepaniteraan Hukum.
  4. Mengirim ke Sub Kepaniteraan Hukum arsip berkas perkara banding yang akan disimpan di Sub Kepaniteraan Hukum.
  5. Minutasi putusan perkara banding baik perkara perdata maupun perkara pidana.
  6. Melaksanakan tugas-tugas lain yang dibebankan oleh Pimpinan.
    _______________________________________________________________
Nama
NIP
Jabatan
Uraian Tugas
: K U T S I Y A H , SH., MH.
: 19691113 199203 2 001
: Panitera Pengganti (diperbantukan)
:
  1. Mencatat surat masuk dan surat keluar ke dalam buku agenda.
  2. Menyimpan arsip surat masuk dan surat keluar.
  3. Menyiapkan arsip surat masuk dan surat keluar apabila diperlukan untuk menjawab surat.
  4. Mengelola alat-alat tulis dan lain-lain untuk keperluan perdata.
  5. Minutasi putusan perkara banding, baik perkara perdata maupun perkara pidana.
  6. Melaksanakan tugas-tugas lain yang dibebankan oleh Pimpinan

_____________________________________________________________________

Nama
NIP
Jabatan
Uraian Tugas
: ADENAN, SH., MH.
: 19590904 198203 1 001
: Panitera Pengganti (diperbantukan)
:
  1. Pelaksana meja-1.
  2. Menerima berkas perkara perdata banding dari Pengadilan Negeri dan memasukkan ke dalam buku agenda perkara masuk.
  3. Meneliti kelengkapan / syarat formal berkas perkara banding.
  4. Minutasi putusan perkara banding baik perkara perdata maupun perkara pidana.
  5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang dibebankan oleh Pimpinan
  6. _______________________________________________________________
Nama
NIP
Jabatan
Uraian Tugas
: NOLLY KURNIAWATI, ST.
: 19770812 200604 2 001
: Staf Sub Kepaniteraan Perdata
:
  1. Membuat / menyusun laporan bulanan perkara banding masuk / diputus, laporan jenis perkara berdasarkan gugatan dan laporan 6 bulanan.
  2. Membuat penetapan Majelis Hakim dan Penetapan Panitera Pengganti yang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata.
  3. Mencatat nomor penetapan ke dalam buku register penetapan, pada surat penetapan Ketua Pengadilan Tinggi untuk perkara yang sudah ditunjuk Majelis Hakimnya serta menyerahkan berkas perkara kepada Majelis.
  4. Mencatat nama Majelis Hakim terhadap perkara yang sudah ditunjuk majelisnya, tanggal perkara putus dan catatan singkat bunyi putusan banding ke dalam buku induk perkara perdata.
  5. Membuat surat ke Pengadilan Negeri yang menerangkan bahwa berkas perkara banding yang dikirim ke Pengadilan Tinggi Surabaya sudah diterima dan sudah diberikan nomor register.
  6. Selaku Petugas Informasi (PI) sesuai SK Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor W14.U/458/KP.11.01/XI/2011 tentang Struktur, Tugas dan Tanggung Jawab Pelaksanaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Pengadilan Tinggi Surabaya.
  7. Melaksanakan tugas-tugas lain yang dibebankan oleh Pimpinan.

______________________________________________________________________

Nama
NIP
Jabatan
Uraian Tugas
: WAJAR SUMARGO
: 19611120 198302 1 003
: Staf Sub Kepaniteraan Perdata
:
  1. Menerima dan mencatat ke dalam buku penerimaan putusan Kasasi.
  2. Mencatat amar putusan kasasi ke dalam buku register perkara perdata dan memasukkan putusan kasasi ke dalam file berkas perkara banding yang bersangkutan.
  3. Mengirim putusan kasasi kepada Kepaniteraan Hukum bila berkas perkaranya sudah disimpan di Kepaniteraan Hukum.
  4. Mengirim kembali ke Mahkamah Agung – RI bila ada putusan kasasi yang ada kesalahan.
  5. Mencatat data perkara banding dalam map perkara.
  6. Menyiapkan daftar perkara untuk diajukan kepada Bapak Ketua Pengadilan Tinggi terhadap perkara yang akan dibagi / ditunjuk Majelisnya.
  7. Membantu meneliti kelengkapan berkas perkara banding.
  8. Sebagai petugas keuangan biaya perkara perdata banding.
  9. Melaksanakan tugas-tugas lain yang dibebankan oleh Pimpinan.

_______________________________________________________________

Nama
NIP
Jabatan
Uraian Tugas
: ANI PURWANDARI
: 19670109 199303 2 001
: Staf Sub Kepaniteraan Perdata
:
  1. Pemegang kas.
  2. Memberi nomor register Pengadilan Tinggi terhadap perkara banding yang sudah lengkap syarat formalnya.
  3. Sebagai Bendahara biaya perkara banding.
  4. Mencatat penerimaan dan pengeluaran biaya perkara banding ke dalam buku jurnal (K.II – A.1), buku kas keuangan perkara banding (K.II – A.2) dan buku hak-hak kepaniteraan (K.II – A.3).
  5. Mengambil uang biaya perkara di BRI Cabang Surabaya Kaliasin untuk keperluan biaya perkara banding atas perintah Panitera.
  6. Mencatat ke dalam buku klaper dan perkara masuk yang sudah mendapat nomor register banding.
  7. Mencatat tanggal perkara banding yang sudah putus ke dalam buku induk perkara banding.
  8. Membuat laporan bulanan keadaan keuangan perkara perdata.
  9. Melaksanakan tugas-tugas lain yang dibebankan oleh Pimpinan.

_____________________________________________________________________

Nama
Uraian Tugas
: IRWAN SUGIARTO (Honorer diperbantukan)
:
  1. Pelaksana meja-2.
  2. Mencatat data perkara banding yang masuk sesuai nomor urut register perkara banding ke dalam buku register perkara perdata.
  3. Melaksanakan tugas-tugas lain yang dibebankan oleh Pimpinan.

______________________________________________________________________

Nama
Uraian Tugas
: EKA MARDIANA ( Honorer diperbantukan)
:
  1. Menerima perkara banding yang sudah diminutasi oleh Panitera Pengganti dan mencatat ke dalam buku register banding dictum putusan sela / akhir Pengadilan Tinggi.
  2. Mengirim berkas perkara perdata (bendel A beserta salinan putusan Pengadilan Tinggi) ke Pengadilan yang bersangkutan melalui Sub. Bagian Umum.
  3. Menyimpan berkas perkara perdata yang masih aktif di Kepaniteraan Perdata.
  4. Mengirim berkas perkara perdata yang non aktif ke Kepaniteraan Hukum.
  5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang dibebankan oleh Pimpinan.

 




 Berita lainnya