Jam Kerja, Pakaian Dinas dan Tanda Pengenal
- Jam kerja Pengadilan dilaksanakan pada hari :
Hari |
: |
Senin s/d Kamis |
Pukul |
: |
08.00 s/d 16.00 WIB |
Istirahat |
: |
12.00 s/d 13.00 WIB |
Hari |
: |
Jum’at |
Pukul |
: |
08.00 s/d 16.00 WIB |
Istirahat |
: |
11.30 s/d 13.00 WIB |
- Seragam kerja Pengadilan :
Senin s/d Selasa |
: |
Pakaian Dinas Harian (PDH) |
Rabu s/d Kamis |
: |
Batik |
Jum’at |
: |
- Pakaian olahraga |
|
|
- Batik |
- Seluruh Hakim dan Pegawai diwajibkan menggunakan Tanda Pengenal yang dibuat berpedoman pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/033/SK/V/2004.
Download Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Tentang Ketentuan Jam Kerja, Pakaian Dinas, Dan Tanda Pengenal Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya
Pada hari Rabu, tanggal 19 Februari 2025 Mahkamah Agung menggelar Sidang Istimewa Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung yang diselenggarakan di...
Selengkapnya
Pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 18-19 Februari 2025 Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Bapak Charis Mardiyanto, SH. MH. menghadiri acara...
Selengkapnya
Pada Hari Rabu, tanggal 19 Februari 2025 bertempat di Command Center Pengadilan Tinggi Surabaya diadakan Rapat Evaluasi Keakuratan Data SIPP,...
Selengkapnya
Surabaya, 18 Februari 2025 – Pada hari ini, Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan rapat terkait penyusunan manajemen risiko yang berlangsung di...
Selengkapnya
Surabaya, 18 Februari 2025 – Pada hari ini, Pengadilan Tinggi Surabaya menggelar Rapat Kesekretariatan yang berlangsung di Aula Lantai 1...
Selengkapnya