Jam Kerja, Pakaian Dinas dan Tanda Pengenal
- Jam kerja Pengadilan dilaksanakan pada hari :
Hari |
: |
Senin s/d Kamis |
Pukul |
: |
08.00 s/d 16.00 WIB |
Istirahat |
: |
12.00 s/d 13.00 WIB |
Hari |
: |
Jum’at |
Pukul |
: |
08.00 s/d 16.00 WIB |
Istirahat |
: |
11.30 s/d 13.00 WIB |
- Seragam kerja Pengadilan :
Senin s/d Selasa |
: |
Pakaian Dinas Harian (PDH) |
Rabu s/d Kamis |
: |
Batik |
Jum’at |
: |
- Pakaian olahraga |
|
|
- Batik |
- Seluruh Hakim dan Pegawai diwajibkan menggunakan Tanda Pengenal yang dibuat berpedoman pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/033/SK/V/2004.
Download Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Tentang Ketentuan Jam Kerja, Pakaian Dinas, Dan Tanda Pengenal Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya
Surabaya, 18 Juli 2025 – Direktorat Jenderal Badilum menyelenggarakan kegiatan Asesmen AMPUH (Sertifikasi Pengadilan Unggul dan Tangguh) pada Pengadilan Tinggi...
Selengkapnya
Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang...
Selengkapnya
Selasa, 15 Juli 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Pengadilan Tinggi Surabaya berlangsung...
Selengkapnya
Selasa, 15 juli 2025, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Integritas Hakim di lingkungan Peradilan Umum Secara...
Selengkapnya
Selasa, 15 juli 2025, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan...
Selengkapnya