Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi mempunyai tugas melaksanakan administrasi Sekretariat di bidang Kepegawaian dan Teknologi Informasi. Dan Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi menyelenggarakan fungsi :
- Pengangkatan CPNS menjadi PNS;
- Kenaikan Pangkat;
- Mutasi Pegawai;
- KGB;
- Pensiun PNS;
- Cuti Pegawai;
- Pembuatan Kartu Taspen;
- Pembuatan Kartu Karsu;
- Pembuatan Kartu Karpeg;
- Pembuatan BA / Dok Pelantikan;
- Pembuatan Surat Keputusan;
- Tanda Penghargaan satyalencana;
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan;
- Eksaminasi Hakim Tinggi;
- Penerimaan Hakim Adhoc / Tipikor.
Download Contoh SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) Pengadilan Tinggi Surabaya
Pada hari Rabu, tanggal 19 Februari 2025 Mahkamah Agung menggelar Sidang Istimewa Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung yang diselenggarakan di...
Selengkapnya
Pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 18-19 Februari 2025 Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Bapak Charis Mardiyanto, SH. MH. menghadiri acara...
Selengkapnya
Pada Hari Rabu, tanggal 19 Februari 2025 bertempat di Command Center Pengadilan Tinggi Surabaya diadakan Rapat Evaluasi Keakuratan Data SIPP,...
Selengkapnya
Surabaya, 18 Februari 2025 – Pada hari ini, Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan rapat terkait penyusunan manajemen risiko yang berlangsung di...
Selengkapnya
Surabaya, 18 Februari 2025 – Pada hari ini, Pengadilan Tinggi Surabaya menggelar Rapat Kesekretariatan yang berlangsung di Aula Lantai 1...
Selengkapnya