Prosedur Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)
Pengadilan Tinggi Surabaya tidak memberlakukan pembebasan biaya untuk perkara di tingkat banding, namun begitu pembebasan biaya perkara tersebut bisa didapatkan pada Pengadilan Tingkat Pertama Se – Indonesia dan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.
Berikut Prosedur permohonan berperkara secara prodeo:
- Permohonan diajukan secara lisan atau tertulis kepada Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dengan dilampiri dokumen pendukung.
- Dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari sejak permohonan itu dicatat oleh Panitera, Hakim yang ditunjuk (Hakim yang menyidangkan pada tingkat pertama) memerintahkan Panitera untuk memberitahukan permohonan itu kepada pihak lawan dan memerintahkan untuk memanggil kedua belah pihak supaya datang di muka Hakim untuk dilakukan pemeriksaan tentang ketidakmampuan Pemohon.
- Dalam tenggang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari setelah pemeriksaan, Pengadilan Tingkat Pertama mengirimkan berita acara hasil pemeriksaan dilampiri permohonan izin beracara secara prodeo dan dokumen pendukung ke Pengadilan, yang berwenang memutus perkara yang dimohonkan tersebut, untuk diputus apakah dikabulkan atau tidak.
- Jika permohonan dianggap memenuhi syarat maka diberikan penetapan ijin berperkara secara prodeo. Izin beracara secara prodeo diberikan Pengadilan atas perkara yang diajukan pada tingkatan pengadilan tertentu saja.
- Jika ternyata pemohon orang yang mampu maka diberikan penetapan tidak dapat berperkara secara prodeo dan pemohon harus membayar biaya seperti layaknya berperkara secara umum.
Pada hari Rabu, tanggal 19 Februari 2025 Mahkamah Agung menggelar Sidang Istimewa Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung yang diselenggarakan di...
Selengkapnya
Pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 18-19 Februari 2025 Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Bapak Charis Mardiyanto, SH. MH. menghadiri acara...
Selengkapnya
Pada Hari Rabu, tanggal 19 Februari 2025 bertempat di Command Center Pengadilan Tinggi Surabaya diadakan Rapat Evaluasi Keakuratan Data SIPP,...
Selengkapnya
Surabaya, 18 Februari 2025 – Pada hari ini, Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan rapat terkait penyusunan manajemen risiko yang berlangsung di...
Selengkapnya
Surabaya, 18 Februari 2025 – Pada hari ini, Pengadilan Tinggi Surabaya menggelar Rapat Kesekretariatan yang berlangsung di Aula Lantai 1...
Selengkapnya