Mengawali langkah menuju penandatanganan kesepakatan bersama / MoU antar instansi penegak hukum dalam menggunakan aplikasi e-Berpadu Mahkamah Agung RI mendatang, kembali dilaksanakan rapat koordinasi persiapan di aula lt. 3 Pengadilan Tinggi Surabaya. Rapat yang dihadiri oleh 5 (lima) instansi penegak hukum yaitu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kantor Wilayah Jawa timur Kemenkumham RI, BNN Provinsi Jawa Timur, Polda Jawa Timur dan Pengadilan Tinggi Surabaya selaku tuan rumah, membahas draft konsep MoU yang nantinya akan ditanda tangani bersama oleh kelima instansi tersebut. Tidak hanya itu juga dipaparkan tampilan dan gambaran singkat mengenai aplikasi e-Berpadu yang mana menjadi fokus dan topik utama dalam draft MoU yang dibahas.