Adanya penilaian mandiri SAKIP membuat seluruh unit kerja instansi pemerintah selain mempersiapkan laporan dan eviden, juga diharuskan melampirkan hasil monev LKjIP dan mengisi kolom nilai secara mandiri pada Lembar Kerja Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Tak terkecuali Pengadilan Tinggi Surabaya, sebagai unit kerja pada Mahkamah Agung RI yang menyelenggarakan layanan peradilan tingkat banding kepada masyarakat pencari keadilan, Rabu, 24 Agustus 2022 diselenggarakan rapat persiapan dalam rangka memenuhi syarat penilaian mandiri SAKIP.
Bertempat di aula lt. 2 Pengadilan Tinggi Surabaya, rapat persiapan diikuti oleh seluruh pejabat struktural membahas diantaranya :
-
para panmud mempelajari LKE sakip yg telah dikerjakan oleh tim
-
Persamaan persepsi proses permintaan data diminta sesuai dengan juknis yang ada
-
Data LKjIP untuk monev, permintaan data perkara mulai januari 2021
Selain mempersiapkan untuk penilaian mandiri SAKIP, rapat ini juga mempersiapkan guna kedatangan Tim Evaluator dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI