PT Surabaya dlm rangka pelaksanaan surveilan th 2020 secara telekonferensi telah mengadakan kegiatan persiapan, diantaranya adalah update dokumen dan monev terkait substansi 7 kriteria APM.
KPT Sby dlm pengarahan pada rapat tanggal 8 Sept 2020, mengingatkan bahwa dlm masa pandemi para Hakim Pengawas Daerah dpt melakukan pengawasan rutin/ reguler secara telekonferensi, demikian pula qmr dan koordinator teknikal bersama para assesor dapat menjadwalkan dan melaksanakan surveilan secara telekonferensi dg menggunakan checklist yg telah disusun oleh tim PT Surabaya.
KPT Sby juga mengingatkan kpd para Hakim Pengawas Bidang agar meninjau kembali SOP dan Daftar Manajemen Resiko yg terkait bidang pengawasanya, agar hasil kerja sll dapat ditingkatkan
2020
08
Sep