Hari Jum’at tgl 4 September 2020 Pengadilan Tinggi Surabaya setelah ditetapkan sebagai pilot proyek penerapan ecourt tingkat banding oleh MA maka pada hari Jum ‘at tanggal 4 September 2020 mengadakan sosialisasi ecourt tingkat banding yang diikuti oleh semua pengadilan negeri di wilayah Jawa Timur. Dengan dipandu dari Comand Center PT. Surabaya, Hakim Tinggi Yang Terhormat Bp. Saurasi Silalahi,SH.,MH., mengatakan agar semua pengadilan mengikuti dengan serius karena keberhasilan penerapan ecourt tingkat banding di PT. Surabaya akan menjadi cikal bakal penerapan ecourt tingkat banding di Indonesia, hal ini mrupakan kehormatan tetapi juga tantangan. Sebagai Narasumber sdr. Didik dari PN. Mojokerto. Ada beberapa yang masih dipertanyakan dalam kesempatan tersebut yaitu apakah berkas perkara masih harus dikirim ke PT, mengapa berkas harus dikirim dalam 20 hari, tenggang waktu banding masih dihitung sejak putusan di ucapkan dll., yang menjadi masukan bagi tim Devel ecourt banding
2020
04
Sep