Menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor : 467/SEK/PL.07/4/2019 tanggal 02 April 2019 perihl sebagaimana tersebut pada pokok surat, bersama ini kami sampaikan bahwa Satuan kerja di Wilayah Jawa Timur untuk melakukan verifikasi kembali atas pelaksanaan Penilaian Kembali BMN untuk memastikan kembali data dan kondisi aset yang dilakukan penilaian kembali apakah sudah sesuai dengan dokumen sumber dan fisiknya.
2019
05
Apr