Hari Senin, 24 Maret 2025 pukul 08.30 WIB Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya H. Charis Mardiyanto, S.H, M.H. menghadiri rapat koordinasi antara Badan Peradilan Umum (Badilum) dengan seluruh Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri se Indonesia. Rapat Koordinasi ini dilangsungkan melalui zoom dan diikuti Pengadilan Tinggi Surabaya di ruang command center Pengadilan Tinggi Suarabaya.
Koordinasi ini membahas tiga pokok hal utama. Pertama tentang Penguatan Integritas Hakim dan Aparatur Peradilan, kedua mengenai Peningkatan Kompetensi dan Kinerja, dan ketiga Larangan Manipulasi Data Kinerja. Penguatan Integritas individu akan tercapai dengan cara taat kepada kode etik, peraturan disiplin pegawai dan norma masyarakat. Sebagai organisasi Pengadilan Tinggi berfungsi sebagai pembinaan dan pengawasan di bidang administrasi dan teknis yudisial. Pengadilan Tingi juga perlu untuk memberikan pengarahan, bimbingan dan petunjuk kepada jajaran pengadilan negeri yang berada di wilayah hukumnya, baik menyangkut Teknik yustisial, administrasi peradilan, maupun administrasi umum, perlengkapan, keuangan, kepegawaian, dan pembangunan.
Peningkatan Kompetensi dan Kinerja secara individu dapat dilakukan dengan membaca regulasi dan berbagai literasi. Secara organisasi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum telah memiliki aplikasi bernama Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI) dan Pengawasan Elektronik Eksekusi (PERKUSI) yang dapat memantau kinerja pengadilan dan aparaturnya. Secara khusus Badilum juga menyoroti pelaksanaan eksekusi.
Larangan Manipulasi data kinerja berkaitan dengan penerapan Evaluasi Implementasi SIPP (EIS). Penerapan EIS ini telah meningkatkan kinerja di lingkungan peradilan umum. Dapat dilihat pada penginputan perkara tepat waktu yang mencapai 99,8%, kepatuhan upload berita acara siding mencapai 98%, dan penyelesaian perkara tepat waktu mencapai 96,59%. Sebagai sebuah system EIS dan SIPP rawan mengalami kesalahan dan manipulasi dalam penginputan data. Oleh karena itu Badilum telah mengeluarkan surat teguran dan himbauan tentang manipulasi data aplikasi EIS. Ditjen Badilum juga melakukan monev terhadap Pengadilan Negeri yang mendapatkan penghargaan nilai EIS terbaik untuk memastikan bahwa nilai yang dicapai sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan memastikan Hakim Tinggi melakukan pengawasan secara berkala melalui aplikasi Sistem Informasi Pembinaan Administrasi Peradilan Umum (SIPAPU) dengan melaksanakan uji petik perkara melalui sistem evaluasi kinerja (TFR).
2025
24
Mar