Surabaya, 12 Maret 2025 – Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Teknis eBerpadu SIPP tingkat banding hari ini di Ruang Rapat Panitera Pengadilan Tinggi Surabaya. Acara ini dihadiri oleh para Panitera Muda serta pelaksana Kepaniteraan Pidana dan Tipikor. Rapat yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam sistem peradilan elektronik di tingkat banding. Dalam undangan resmi yang ditandatangani Panitera Marten Teny Pietersz, acara ini juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.
Sistem eBerpadu SIPP diharapkan dapat mengoptimalkan transparansi dan percepatan proses administrasi perkara di lingkungan Pengadilan Tinggi. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran terkait dapat memahami implementasi teknis serta kendala yang mungkin dihadapi dalam sistem ini. Pengadilan Tinggi Surabaya terus berkomitmen dalam meningkatkan efektivitas pelayanan hukum bagi masyarakat dengan mengadopsi teknologi dalam sistem peradilan. -AMT-