Pada tanggal 5 Maret 2025, diselenggarakan acara Pencanangan dan Workshop Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025 melalui media zoom. Acara tersebut dihadir langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H., dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., serta beberapa Hakim Tinggi dan staff di Pengadilan Tinggi Surabaya. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dilanjutkan dengan Pembacaan SK Kepala Badan Pengawasan Nomor : 12/BP/SK.PW1/II/2025 tentang Penunjukan Satuan Kerja Pelaksana Sistem Manejemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2025.
Dalam sambutannya, Yth. Sugiyanto, S.H., M.H., selaku Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung menyampaikan bahwa sistem manajemen anti penyuapan ini bukan hanya sebagai komitmen terhadap regulasi, tetapi juga sebagai upaya membangun komitmen dalam menerapkan budaya anti penyuapan di lingkungan Mahkamah Agung. “Penerapan SMAP akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga Mahkamah Agung” ungkapnya.
Program SMAP Tahun 2025 ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi, dengan melibatkan seluruh pihak dalam menjaga integritas dan menerapkan prinsip-prinsip good governance.
Dengan pencanangan ini, diharapkan bahwa kedepannya sistem anti penyuapan akan semakin diperkuat, dan budaya korupsi akan semakin tereduksi, serta dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan adil di lingkungan Mahkamah Agung. (FES)
2025
05
Mar