berikan nilai kami melalui survey online dibawah ini

ANDA PUAS ?


DENGAN PELAYANAN KAMI

Isi Surveinya

PELAYANAN KAMI MEMUASKAN


BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Isi Disini

KAMI BERKOMITMEN MENCEGAH KORUPSI


APA PENDAPAT ANDA ?

Sampaikan Disini
2025
11
Feb

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 di Lingkungan Peradilan Umum

Surabaya, 11 Februari 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2025. Acara ini bertujuan untuk mengoptimalkan implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan peradilan umum. Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri dari seluruh Indonesia, beserta tim pembangunan Zona Integritas di masing-masing satuan kerja. Salah satu pengadilan yang aktif mengikuti kegiatan ini adalah Pengadilan Tinggi Surabaya, yang berpartisipasi secara daring dari Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H.

Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari PermenPAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas di Instansi Pemerintah. Selain membahas evaluasi capaian pembangunan ZI, dalam kesempatan ini juga disosialisasikan berbagai format penting terkait pembangunan Zona Integritas, seperti: format Rekap Penyampaian LHKAN, format SPTJM, ikhtisar Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, matriks Risiko, dan format Survei Mandiri Zona Integritas. Acara ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., didampingi oleh Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., M.Hum., serta Direktur Pembinaan Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H.. Sebagai pemateri utama, hadir auditor dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, yaitu Ferry Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., CA., M.Ak., CFr.A., dan Iva Fairouz Afrinadya, S.H., M.H.

Dalam arahannya, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menekankan pentingnya kelengkapan data dukung dalam aplikasi PMPZI, pemenuhan nilai komponen pengungkit dan komponen hasil, serta peningkatan survei antikorupsi dan kepuasan pengguna layanan. Beliau juga mengingatkan agar satuan kerja menindaklanjuti hasil pengawasan internal dan eksternal dengan baik. Pada sesi diskusi, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri diberi kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan auditor mengenai fokus pembangunan Zona Integritas, terutama dalam aspek pelayanan kepada pencari keadilan, akuntabilitas kinerja, dan pengawasan.

Dengan adanya evaluasi dan sosialisasi ini, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Tinggi Surabaya, diharapkan terus meningkatkan strategi dalam mencapai predikat WBK dan WBBM, guna memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan peradilan. -AMT-




 Berita lainnya