Surabaya, 3 Februari 2025 – Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan acara Sosialisasi Core Values ASN berAKHLAK dan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung yang bertujuan untuk memperkuat komitmen aparatur sipil negara (ASN) dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Kegiatan ini diikuti oleh Pengadilan Negeri se-Jawa Timur secara daring.Acara tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Bapak H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H. dan dilanjutkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Bapak Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., sebagai pemateri sosialisasi. Dalam pemaparannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menjelaskan mengenai pentingnya penerapan Core Values ASN berAKHLAK, yang mencakup aspek Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, sebagai dasar bagi setiap ASN untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, beliau juga menguraikan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung, yaitu Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan dan Perlakuan yang sama di hadapan hukum. Nilai-nilai ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh aparat peradilan untuk terus menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik. Dalam akhir pemaparannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya mengungkapkan bahwa acara sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Indonesia, khususnya di lingkungan pengadilan. Harapannya, sosialisasi ini dapat memperkuat semangat kolaborasi, inovasi, dan peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat, khususnya dalam bidang peradilan di wilayah Jawa Timur. (AN)