Surabaya, 3 Desember 2024 bertempat di Pengadilan Tinggi Surabaya, telah dilaksanakan wawancara eksaminasi bagi para calon hakim tingkat banding. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 2, Kantor Pengadilan Tinggi Surabaya, Jalan Sumatera No. 42, mulai pukul 09.00 WIB.
Pelaksanaan wawancara ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 780/KPT.W14-U/SK.KP1.1.2/XI/2024, yang bertujuan untuk menyeleksi dan mengevaluasi kompetensi calon hakim tinggi di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.
Peserta terdiri dari hakim senior dari berbagai Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya. Adapun materi wawancara meliputi pengujian terhadap putusan pidana dan perdata, penguasaan hukum acara, pemahaman terhadap teknologi pendukung seperti SIPP dan e-Court, kemampuan pembuatan putusan banding, serta pemahaman tentang kode etik hakim.
Selain itu, wawancara ini juga menilai kemampuan teknis seperti pengoperasian komputer dan pemahaman tentang tugas pengawasan hakim tinggi. Kegiatan ini juga menekankan pentingnya program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul (AMPUH) dan pembangunan zona integritas sebagai upaya menciptakan pengadilan yang terpercaya.
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, menyampaikan apresiasi atas komitmen peserta untuk meningkatkan kualitas peradilan. Hasil dari wawancara ini akan menjadi dasar rekomendasi untuk penunjukan sebagai hakim tinggi di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya. Dengan seleksi yang ketat dan transparan, diharapkan para calon hakim tinggi dapat menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya. (fjp)