Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Negeri Lumajang yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2024. Tim Asesmen AMPUH Pengadilan Tinggi Surabaya dipimpin Hakim Tinggi Achmad Subaidi, S.H., M.H. dan disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Redite Ika Septina, S.H., M.H. serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Armansyah Siregar, S.H., M.H. Kegiatan Asesmen AMPUH tersebut diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Panitera Pengganti, Pelaksana dan PPNPN pada Pengadilan Negeri Lumajang.
Asesmen AMPUH ini bertujuan untuk menilai seluruh proses kerja, penerapan tugas fungsi, tertib administrasi perkara dan administrasi umum serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Negeri Lumajang yang dilakukan dengan metode wawancara kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), meninjau pengelolaan berkas perkara, pemeriksaan dokumen dan uji petik. Tim Asesmen AMPUH Pengadilan Tinggi Surabaya melakukan penilaian bidang teknis (core business) yaitu penyelesaian perkara, tertib administrasi upaya hukum, pemberian layanan hukum dan pelaksanaan eksekusi, serta non teknis (pendukung) seperti pengelolaan anggaran, sumber daya manusia hakim dan aparatur peradilan dan pengelolaan teknologi informasi.
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya Achmad Subaidi, S.H., M.H. selaku ketua tim menyampaikan apresiasi terhadap kinerja yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Lumajang. Beliau juga berpesan agar hasil Asesmen AMPUH ini tidak dianggap sebagai beban, tetapi sebagai usaha untuk terus meningkatkan kinerja sekaligus citra Pengadilan Negeri Lumajang di mata publik. Sebagai penutup, Ketua Tim Asesmen AMPUH menyerahkan hasil asesmen yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lumajang. (rh)