Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan kegiatan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Negeri Nganjuk pada hari Senin, 5 Agustus 2024. Tim Penilai dari Pengadilan Tinggi Surabaya diketuai oleh Hakim Tinggi H. Mohammad Lutfi, S.H., M.H., didampingi Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Panitera Pengganti dan Pelaksana.
Kegiatan asesmen bertujuan ini untuk mengevaluasi kualitas pelayanan dan kinerja Pengadilan Negeri Nganjuk, dalam upaya meningkatkan standar dan akreditasi lembaga peradilan. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk, Jamuji, S.H., mengungkapkan harapannya agar proses ini dapat membantu pengadilan dalam memperbaiki dan mengembangkan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Asesmen ini adalah kesempatan bagi kita untuk belajar dan memperbaiki diri. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efektif kepada masyarakat,” kata Jamuji, S.H.
Tim penilai melakukan berbagai kegiatan, termasuk wawancara dengan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), peninjauan pengelolaan berkas perkara, pemeriksaan dokumen, uji petik., serta tinjauan langsung terhadap fasilitas dan sistem kerja yang ada. Penilaian ini mencakup aspek-aspek seperti efisiensi proses, transparansi, serta kepuasan pengguna layanan.
Hasil dari asesmen ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja Pengadilan Negeri Nganjuk, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk pengembangan lebih lanjut.