Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya Suhartanto, S.H., M.H.
memimpin asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Negeri Situbondo. Pelaksanaan Sertifikasi AMPUH tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 142/DJU/SK.0T1.6/II/2024 tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Peradilan Umum. Asesmen AMPUH dilakukan terhadap seluruh proses bisnis pada pengadilan, termasuk proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
2024
19
Sep