Komisi III DPR RI melakukan rapat kunjungan kerja (kunker) dalam rangka reses masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 dengan empat (4) lingkungan peradilan dan Kejaksaan Negeri se-wilayah provinsi Jawa Timur pada Senin 11 Desember 2023 di Hotel J.W. Marriot Surabaya.
Kunker ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan mitra kerja yang ada di daerah seperti kebutuhan anggaran dan realisasinya, strategi dan program prioritas, serta kendala yang dihadapi Pengadilan dan Kejaksaan.
Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Dr. Ir. H. ADIES KADIR, S.H., M.Hum. didampingi enam belas anggota Komisi III DPR.
Rapat kerja dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum., beserta jajaranya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H., beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Dr. Istiwibowo, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Tinggi Militer III Surabaya Kolonel Chk. Sugeng Aryanto, S.H., M.H.
Rapat kerja kali ini membahas mengenai Pagu dan realisasi anggaran Tahun 2023, serta kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi Peradilan., pengawasan mengenai perkara yang ditangani, kendala dalam pelaksanaan eksekusi, pengawasan mengenai hakim dan panitera yang bermasalah, dan upaya yang dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan sidang online (e-court), serta berbagai hal yang menjadi kendala atau hambatan yang perlu mendapat perhatian.
Acara rapat kerja ditutup pada pukul 14.00 WIB dengan pertukaran plakat dan foto bersama.(Dsa).